Batu Bara — Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. Seorang pria berinisial IS (42) diamankan Unit Reskrim Polsek Talawi setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Penangkapan terhadap IS berlangsung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berada di lokasi untuk menunggu calon pembeli narkotika. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi personel kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Lidik Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., bersama anggota bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pengamatan dan penyelidikan guna memastikan keberadaan serta aktivitas pria yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan IS. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu berada di dalam saku celana IS.
Tak hanya satu paket, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket besar dan sembilan paket sedang yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp150.000.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi barang bukti dalam proses penanganan perkara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh keterkaitan IS dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika serta asal barang yang ditemukan saat penangkapan.
Setelah proses awal dilakukan oleh Polsek Talawi, perkara tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penanganan dan penyidikan lebih lanjut. Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan di Desa Bogak ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan warga ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya polisi mengamankan seorang pria beserta sejumlah paket yang diduga narkotika untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Humas Polres Batu Bara
Editor; Zulfandi Kusnomo







Tidak ada komentar:
Posting Komentar