SIMALUNGUN — Bukan sekadar soal usaha budidaya ikan nila yang tidak lagi berjalan, kondisi Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, kini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai keberlanjutan usaha dan pertanggungjawaban pengelolaan modal. Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana sebuah program yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan tersebut berakhir, sekaligus bagaimana posisi dana dan aset setelah kegiatan usaha tidak lagi beroperasi.
Pertanyaan warga semakin mengemuka setelah diperoleh informasi bahwa penyertaan modal untuk kegiatan tersebut disebut mencapai sekitar Rp168 juta. Namun, Sekretaris Desa Pariksabungan, Joko Letawin Sinaga, memberikan keterangan bahwa tidak seluruh nominal tersebut masuk ke rekening BUMNag. Menurutnya, dana yang masuk ke rekening BUMNag berada di kisaran Rp99 juta. Perbedaan angka inilah yang dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai proses penganggaran, pencairan dan penggunaan dana.
Dari sisi pelaksanaan usaha, faktor kondisi alam disebut menjadi salah satu kendala yang memengaruhi budidaya ikan nila. Kendala tersebut tentu dapat terjadi dalam sebuah kegiatan usaha, terlebih usaha perikanan sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan pengelolaan teknis. Namun, masyarakat kini ingin mengetahui bagaimana langkah antisipasi dilakukan ketika kendala muncul, berapa nilai kerugian yang terjadi, bagaimana kondisi aset usaha setelah kegiatan berhenti, serta apakah masih terdapat rencana untuk menghidupkan kembali atau mengalihkan usaha BUMNag tersebut ke bidang lain.
Bendahara Desa Pariksabungan, Adelina Sidauruk, juga menyampaikan bahwa usaha BUMNag tersebut saat ini sudah tidak berjalan dan Direktur BUMNag disebut telah mengundurkan diri. Dalam keterangannya, masih terdapat uang kas sekitar Rp17 juta yang telah dikembalikan ke rekening desa. Dari dana tersebut, sekitar Rp2 juta disebut digunakan untuk kegiatan rapat, sementara sekitar Rp600 ribu digunakan untuk perbaikan fasilitas air bersih. Rincian tersebut menjadi bagian yang perlu dicocokkan dengan pembukuan dan bukti transaksi agar posisi keuangan BUMNag dapat diketahui secara jelas.
Selain persoalan modal, perhatian warga juga tertuju pada pembayaran honorarium pengurus. Informasi yang diterima kru SemiMedia menyebut adanya pembayaran sekitar Rp500 ribu per bulan, sementara terdapat pula keterangan mengenai pembayaran sebesar Rp3,2 juta per bulan selama 10 bulan. Dua informasi tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan sehingga diperlukan penjelasan mengenai siapa penerimanya, periode pembayaran, dasar penetapan nominal serta apakah angka tersebut merupakan honorarium atau mencakup komponen pembayaran lainnya.
Pertanyaan masyarakat bukan semata-mata mengenai besar kecilnya honorarium, tetapi lebih kepada dasar administrasi dan mekanisme penetapannya. Apalagi ketika usaha yang dijalankan disebut sudah tidak beroperasi dan mengalami kerugian, publik tentu ingin mengetahui apakah seluruh pembayaran telah memiliki dasar keputusan dan tercatat dalam dokumen pengelolaan BUMNag. Karena itu, APB Nagori, keputusan penyertaan modal, dokumen internal BUMNag, laporan keuangan, laporan pertanggungjawaban serta bukti pembayaran menjadi dokumen penting untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut secara objektif.
Sementara itu, Pangulu Pariksabungan ketika dihubungi kru SemiMedia melalui sambungan telepon meminta agar persoalan tersebut dikoordinasikan langsung dengan Direktur BUMNag. Namun hingga berita ini disusun, kru SemiMedia belum memperoleh keterangan langsung dari pengurus BUMNag mengenai kondisi usaha, penggunaan modal maupun mekanisme pembayaran honorarium. Ruang klarifikasi tetap terbuka agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kini, perhatian publik mengarah pada perlunya keterbukaan mengenai jejak pengelolaan dana dan keberadaan aset BUMNag Pariksabungan setelah usaha budidaya ikan nila berhenti. Masyarakat berharap Pemerintah Nagori, pengurus BUMNag dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika diperlukan, pemeriksaan oleh pihak berwenang juga diharapkan dapat memastikan apakah seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan. Bagi masyarakat, yang paling penting bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan memastikan setiap dana yang dialokasikan untuk kepentingan nagori memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan memberikan manfaat nyata.
Sumber: Tim Forum Berita
Editor: Zulfandi Kusnomo






