Portal berita independen · Informasi aktual setiap hari
TERKINI
Memuat berita terbaru...
FORUM BERITA

Kumpulan Berita Sesuai Fakta

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Sidebar

BUMNag Pariksabungan Berhenti Beroperasi, Kejelasan Modal dan Honorarium Kini Jadi Sorotan Warga

Keterangan Foto: Suasana Kantor Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, yang menjadi lokasi pemberitaan terka...

Cari Blog Ini

Games

Berita Pilihan

Berita Kriminal

Notification

Jelajahi

Tag Terpopuler

Minggu, 30 Agustus 2026

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru, Dinilai Perkuat Kebebasan Berekspresi Warga Negara

 

Keterangan foto: Suasana sidang pembacaan putusan terhadap 17 perkara pengujian undang-undang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (28/8/2026). -ANTARA

Jakarta  -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam penguatan standar kebebasan berekspresi di Indonesia. Dalam putusan Nomor 282/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa norma yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara tidak sejalan dengan prinsip konstitusional dalam UUD 1945.


Keputusan yang dibacakan di Gedung I MK, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026) itu tidak hanya bersifat teknis hukum, tetapi juga membawa implikasi luas terhadap cara negara memandang kritik publik. MK menyatakan ketentuan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena berpotensi menimbulkan pembatasan berlebihan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.


Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyoroti bahwa rumusan kata “menghina” dalam pasal-pasal tersebut tidak memiliki batasan yang cukup jelas. Ketidakjelasan ini dinilai membuka ruang interpretasi subjektif dalam praktik penegakan hukum, sehingga rawan digunakan secara tidak proporsional terhadap ekspresi warga, termasuk kritik politik dan akademik.


Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh sembilan mahasiswa yang sejak awal mengkhawatirkan potensi kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Mereka menilai norma yang diuji dapat mengaburkan batas antara kritik yang sah dengan tindakan penghinaan, terutama dalam konteks demokrasi yang dinamis.


Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya menegaskan bahwa permohonan para pemohon dikabulkan seluruhnya. Dengan demikian, MK secara tegas menyatakan Pasal 240 beserta penjelasannya serta Pasal 241 KUHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.


Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa perluasan makna “pemerintah” hingga mencakup lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan MK sendiri, dinilai berpotensi memperluas objek perlindungan secara berlebihan. Hal ini membuat ruang kritik terhadap lembaga negara menjadi rentan tertekan oleh ancaman pidana.


MK juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, pemerintah dan lembaga negara semestinya berada dalam posisi yang terbuka terhadap evaluasi publik. Tanpa perlindungan yang kuat terhadap kebebasan berpendapat, akan muncul efek ketakutan (chilling effect) yang dapat menghambat partisipasi warga dalam ruang demokrasi.


Lebih jauh, Mahkamah mengingatkan bahwa putusan ini juga memiliki kesinambungan dengan putusan-putusan sebelumnya yang telah membatalkan norma serupa dalam KUHP lama. MK menegaskan bahwa substansi yang telah dinyatakan inkonstitusional tidak boleh dihidupkan kembali dalam bentuk pengaturan baru dengan materi yang sejenis.


Dengan putusan ini, MK sekaligus mengirimkan pesan konstitusional bahwa reformasi hukum pidana harus selaras dengan perlindungan hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi. Negara tetap memiliki kewenangan mengatur ketertiban umum, namun tidak boleh sampai mengorbankan ruang kritik yang menjadi bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.


Laporan: Tim Forum Berita 

Editor: Zulfandi Kusnomo 

Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 13/Purba Dampingi Petani Jagung di Nagori Urung Pane

Keterangan Foto: Babinsa Koramil 13/Purba Sertu Rudy Santoso saat Komsos bersama petani jagung di Nagori Urung Pane, Minggu (30/8/2026).


Simalungun – Wujud kepedulian TNI terhadap sektor pertanian terus ditunjukkan oleh Babinsa di wilayah binaan. Kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan teritorial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.


Hal tersebut ditunjukkan oleh anggota Koramil 13/Purba Kodim 0207/Simalungun, Sertu Rudy Santoso, yang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama salah seorang petani jagung, Bapak Petrus Si Naga, di Nagori Urung Pane, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Babinsa untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya.


Dalam kesempatan itu, Sertu Rudy Santoso menyambangi Bapak Petrus yang sedang melakukan aktivitas menjemur hasil panen jagung. Di tengah kesibukan petani mengolah hasil pertanian, Babinsa memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus menggali informasi mengenai kondisi serta perkembangan usaha tani yang dijalankan masyarakat setempat.


Penjemuran merupakan salah satu tahapan penting setelah jagung dipanen. Proses tersebut dilakukan untuk mengurangi kadar air pada hasil panen sehingga kualitas jagung dapat tetap terjaga sebelum disimpan ataupun dipasarkan. Melalui komunikasi langsung dengan petani, Babinsa juga dapat mengetahui berbagai kondisi yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari.


Sertu Rudy Santoso pada kesempatan tersebut memberikan dukungan dan motivasi kepada Bapak Petrus agar tetap bersemangat dalam mengelola lahan pertanian. Menurutnya, sektor pertanian memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sehingga semangat dan ketekunan para petani perlu terus didukung oleh seluruh pihak.


Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pertanian di wilayah binaan juga merupakan bentuk kepedulian TNI dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Babinsa dan petani, diharapkan berbagai perkembangan maupun kendala yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara langsung sehingga tercipta hubungan kerja sama yang semakin kuat.


Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa tidak hanya hadir sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga berupaya menjadi mitra bagi masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk pertanian. Pendampingan dan motivasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan semangat para petani untuk terus mengembangkan usaha taninya sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Simalungun.


Kegiatan Komsos berlangsung dalam suasana aman, tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah aktivitas masyarakat diharapkan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus memberikan motivasi kepada para petani agar terus bekerja dan berkarya dalam mengembangkan sektor pertanian. Sinergi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di wilayah binaan.


Sumber: Tim Pendim 0207/SML

Editor: Zulfandi Kusnomo

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Dampingi Petani dan Monitor Lahan Pertanian

 

Keterangan Foto: Sertu Candra Alpian bersama pemilik lahan saat melaksanakan Komsos dan pendampingan pertanian di wilayah Bosar Maligas, Minggu (30/8/2026).

Simalungun — Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan swasembada pangan, Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Kodim 0207/Simalungun terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya para petani. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya TNI AD dalam membantu pemerintah memperkuat sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pangan di wilayah binaan.


Pada Minggu, 30 Agustus 2026, Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas, Sertu Candra Alpian, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Bapak Badi selaku pemilik lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan Babinsa kepada masyarakat sekaligus untuk mengetahui secara langsung perkembangan kegiatan pertanian yang tengah berlangsung di wilayah binaannya.


Dalam kegiatan tersebut, Sertu Candra Alpian tidak hanya melakukan komunikasi dengan pemilik lahan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memonitor kondisi lahan dan aktivitas pertanian. Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, Babinsa dapat memperoleh informasi mengenai kondisi pertanian serta berbagai kebutuhan dan kendala yang mungkin dihadapi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian.


Pendampingan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata peran Babinsa dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan adanya komunikasi yang intensif antara Babinsa dan para petani, diharapkan berbagai persoalan di sektor pertanian dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama-sama sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.


Sertu Candra Alpian menyampaikan bahwa pendampingan kepada para petani merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, sektor pertanian memiliki peranan penting dalam menjaga ketersediaan pangan, sehingga masyarakat yang bergerak di bidang pertanian perlu terus mendapatkan dukungan dan motivasi agar dapat meningkatkan hasil produksi.


“Babinsa akan terus hadir dan membantu masyarakat, khususnya para petani, agar kegiatan pertanian dapat berjalan dengan baik serta memberikan hasil yang optimal,” ujar Sertu Candra Alpian. Ia berharap komunikasi dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin meningkatkan semangat para petani dalam mengembangkan usaha pertanian.


Kegiatan Komsos dan pendampingan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya membantu mengawal program ketahanan pangan, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui komunikasi serta kerja sama yang baik.


Melalui pendampingan secara langsung di lapangan, Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Kodim 0207/Simalungun berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Sinergi antara TNI, pemerintah dan masyarakat, khususnya para petani, diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang semakin kuat di wilayah Kabupaten Simalungun.


Sumber: Tim Pendim 0207/SML

Editor: Zulfandi Kusnomo

AKP Irwanta Sembiring Perwira Reserse yang Konsisten dalam Pemberantasan Narkotika di Sumatera Utara

TOKOH MINGGU INI

AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.

Perwira Reserse yang Konsisten dalam Pemberantasan Narkotika di Sumatera Utara
AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
Di balik seragam dan jabatan, terdapat perjalanan, pengalaman, serta pengabdian yang membentuk seorang perwira. Melalui rubrik “Tokoh Minggu Ini”, Forum Berita mengulas kiprah AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., dalam perjalanan tugasnya di dunia reserse dan pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
PROFIL TOKOH

Profil AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.

Perwira Reserse yang Konsisten dalam Pemberantasan Narkotika di Sumatera Utara

PEMATANGSIANTAR — Nama AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. dalam beberapa tahun terakhir cukup dikenal dalam pemberitaan penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya dalam bidang pemberantasan tindak pidana narkotika. Perwira Polri ini saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar, sebuah posisi yang menempatkannya di garis depan dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Pematangsiantar. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polda Sumatera Utara pada Juli 2025. Sebelumnya, Irwanta tercatat menjabat Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Dari dunia reserse menuju posisi strategis

Perjalanan karier Irwanta memperlihatkan keterkaitan yang cukup kuat dengan bidang penyelidikan dan penegakan hukum. Salah satu pemberitaan tahun 2022 menyebut dirinya ketika itu berpangkat Iptu Irwanta Sembiring, S.H., M.H. dan memiliki pengalaman dalam penanganan perkara narkotika di jajaran Polrestabes Medan. Dalam pemberitaan tersebut, ia disebut pernah menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Medan Timur dan terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika berskala besar.

Salah satu catatan yang menonjol dari perjalanan tugas tersebut adalah pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 17 Oktober 2015. Sumber pemberitaan tahun 2022 juga mencatat sejumlah pengungkapan sabu dalam jumlah besar pada periode 2020–2021, antara lain perkara dengan barang bukti 5 kilogram, 18 kilogram, 22 kilogram, 26,9 kilogram, 30 kilogram dan 40 kilogram sabu. Karena catatan tersebut berasal dari pemberitaan media, daftar itu sebaiknya dipahami sebagai rekam pemberitaan mengenai keterlibatan tugas, bukan sebagai daftar prestasi resmi yang diterbitkan dalam satu dokumen riwayat dinas Polri.

Dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Pada Juli 2025, perjalanan karier Irwanta memasuki fase baru ketika ia dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/557/VII/KEP/2025 tanggal 14 Juli 2025. Posisi tersebut sebelumnya dijabat AKP Jonny Hasudungan Pardede, sementara Irwanta sebelumnya bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.

Serah terima jabatan kemudian dilaksanakan di Mapolres Pematangsiantar pada 21 Juli 2025. Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Narkoba diserahkan dari AKP Jonny H. Pardede kepada AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. Sertijab tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan di jajaran Polda Sumatera Utara.

Sejak berada di Pematangsiantar, salah satu perhatian Irwanta adalah memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga terkait dalam pemberantasan narkotika. Tidak lama setelah menjabat, pada 28 Juli 2025 ia melakukan kunjungan dan koordinasi dengan BNNK Pematangsiantar. Pertemuan tersebut membahas program kerja Satresnarkoba serta upaya membangun kerja sama dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Penindakan sekaligus pencegahan

Kepemimpinan Irwanta di Satresnarkoba tidak hanya terlihat melalui perkara-perkara penangkapan. Operasi pencegahan juga menjadi bagian dari aktivitasnya. Pada akhir Juli dan awal Agustus 2025, ia memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika di Pematangsiantar. Dalam salah satu kegiatan di tiga lokasi, operasi melibatkan personel Polres, Satpol PP, BNNK, TNI dan unsur pemerintahan setempat.

Dalam operasi lainnya pada 5 Agustus 2025 di wilayah Siantar Utara, tim yang dipimpin Irwanta melakukan penyisiran dan penggeledahan di kawasan Jalan Bah Tongguran Kiri dan Jalan Nagur. Selain melakukan pencarian barang bukti, personel juga melakukan tes urine terhadap orang-orang yang berada di lokasi. Salah satu hasilnya menunjukkan adanya orang yang positif menggunakan narkoba. Pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa penanganan narkotika tidak hanya diarahkan kepada pengedar, tetapi juga mencakup upaya identifikasi penyalahgunaan dan kemungkinan penanganan melalui mekanisme yang sesuai.

Capaian penanganan narkotika Januari–Juni 2026

Skala pekerjaan Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya tergambar dari data pengungkapan perkara sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan publikasi mengenai press release Polres Pematangsiantar, terdapat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 32 tersangka merupakan residivis.

69 Kasus tindak pidana narkotika
91 Tersangka
32 Tersangka merupakan residivis

Barang bukti yang diamankan dalam periode tersebut juga cukup besar, yakni 9.543,39 gram ganja, 1.455,68 gram sabu, 38 butir ekstasi dan 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Dalam perhitungan kepolisian yang disampaikan dalam publikasi tersebut, keseluruhan barang bukti diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Operasi Antik Toba 2026

Salah satu momentum penting lainnya adalah Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate.

Data tersebut menunjukkan bahwa strategi pemberantasan narkotika di Pematangsiantar berjalan melalui kombinasi operasi khusus, penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, pengembangan jaringan serta kegiatan pencegahan. Dalam beberapa kasus, informasi masyarakat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap pelaku dan barang bukti.

Menjaga lingkungan pendidikan dari narkotika

Perhatian terhadap ancaman narkotika juga terlihat pada penanganan kasus di lingkungan perguruan tinggi. Pada Agustus 2026, Polres Pematangsiantar mengungkap kasus peredaran ganja di lingkungan Universitas Simalungun (USI). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 3.249,68 gram atau lebih dari 3,2 kilogram ganja dari dua lokasi di lingkungan kampus dan mengamankan tiga tersangka. Dalam konferensi pers, Irwanta hadir sebagai Kasat Resnarkoba bersama Wakapolres Pematangsiantar.

Kasus tersebut memiliki arti penting karena memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika juga diarahkan pada lingkungan pendidikan. Pengungkapan itu disebut berawal dari tindak lanjut kerja sama dan MoU antara Polres Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Tidak berhenti pada satu kasus

Pada awal Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap jaringan peredaran ekstasi. Dalam operasi pada 2 Agustus, dua orang terduga pengedar ditangkap di lokasi berbeda dengan selisih waktu kurang dari satu jam. Dari keduanya, polisi menyita total 28 butir ekstasi dan kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasok yang diduga berada di Kota Medan. Irwanta menegaskan bahwa penyidik tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan, melainkan terus mengembangkan perkara untuk memutus mata rantai peredaran.

Perkembangan terbaru yang diberitakan pada 29 Agustus 2026 juga menunjukkan bahwa aktivitas penindakan masih berjalan. Satresnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial SWG yang diduga sebagai kurir sabu, ekstasi dan etomidate. Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran etomidate dan kemudian dikembangkan oleh personel Satresnarkoba. Dalam laporan tersebut, Irwanta disebut memberikan keterangan sebagai Kasat Resnarkoba mengenai proses pengungkapan perkara.

Aktif dalam edukasi dan pencegahan

Selain penindakan, Irwanta juga tampil dalam kegiatan edukasi masyarakat. Pada 13 Juni 2026, ia menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Anti Narkoba yang diselenggarakan DPC Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematangsiantar dengan tema “Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba.” Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan serta peran kepolisian dalam strategi P4GN — Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Keterlibatan dalam kegiatan semacam ini menunjukkan bahwa pendekatan pemberantasan narkotika tidak semata-mata dilakukan melalui penegakan hukum. Edukasi kepada pelajar, mahasiswa, keluarga dan masyarakat menjadi bagian penting karena pencegahan sejak dini dapat membantu mengurangi potensi penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, posisi Kasat Resnarkoba tidak hanya berkaitan dengan operasi penangkapan, tetapi juga komunikasi publik dan membangun kesadaran bersama.

Penghargaan dan apresiasi masyarakat

Pada Agustus 2026, kiprah AKP Irwanta Sembiring juga memperoleh apresiasi melalui Selektif News Award 2026 dalam kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Pematangsiantar pada 9 Agustus 2026.

Catatan Editorial

Perlu ditegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari media/penyelenggara Selektif News Award, bukan penghargaan resmi institusi Polri. Dasar apresiasinya adalah penilaian terhadap rekam jejak, konsistensi penanganan perkara narkotika, pengalaman reserse serta aktivitas pencegahan yang dilakukan selama menjalankan tugas di Pematangsiantar.

Sosok di Balik Seragam: Pengalaman, Penindakan dan Pencegahan

Jika dirangkum dari berbagai sumber terbuka, perjalanan AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. memperlihatkan tiga karakter utama. Pertama, pengalaman reserse, yang telah dibangun sejak bertugas di wilayah Medan dan lingkungan Polda Sumatera Utara. Kedua, penegakan hukum, terutama dalam mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Ketiga, pendekatan pencegahan, melalui koordinasi dengan BNNK, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba, edukasi masyarakat serta keterlibatan dalam kampanye perlindungan generasi muda.

Dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, tantangan yang dihadapi bukan sekadar menangkap pelaku. Peredaran narkotika memiliki jaringan yang dapat bergerak lintas wilayah dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, kemampuan mengembangkan informasi masyarakat, melakukan penyelidikan, menghubungkan satu perkara dengan perkara lainnya serta mengejar pemasok menjadi bagian penting dari pekerjaan yang dijalankan Satresnarkoba. Sejumlah pernyataan Irwanta dalam pemberitaan juga menunjukkan orientasi untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Data profil yang dapat diverifikasi dari sumber terbuka

Data Keterangan
Nama AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
Pangkat AKP
Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kesatuan saat ini Polres Pematangsiantar
Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Mulai menjabat Juli 2025
Jabatan sebelumnya Panit I Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut
Bidang pengalaman Reserse/penanganan tindak pidana narkotika
Gelar akademik S.H., M.H.
Fokus tugas Penyelidikan, penindakan, pengembangan jaringan narkotika dan pencegahan
Apresiasi 2026 Selektif News Award — Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026

Catatan penting mengenai biodata

Dari penelusuran sumber terbuka yang saya lakukan, belum ditemukan sumber resmi yang memuat biodata lengkap seperti tempat/tanggal lahir, riwayat pendidikan sejak sekolah hingga pendidikan kedinasan Polri, daftar lengkap penempatan jabatan dari awal karier, nama orang tua, pasangan/keluarga, maupun daftar penghargaan resmi institusi secara lengkap. Karena itu, bagian-bagian tersebut sebaiknya tidak diisi berdasarkan asumsi.

Yang relatif kuat terverifikasi adalah identitasnya sebagai AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, riwayat jabatan sebelumnya di Ditreskrimum Polda Sumut, serta berbagai kegiatan dan pengungkapan perkara yang diberitakan oleh sumber kepolisian maupun media.

Kesimpulan

Kesimpulannya, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. merupakan perwira Polri dengan pengalaman di bidang reserse yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat kepercayaan menangani pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar. Rekam pemberitaan menunjukkan keterlibatannya dalam penindakan perkara berskala besar sejak bertugas di wilayah Medan, kemudian berlanjut ketika dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar sejak Juli 2025. Capaian pengungkapan sepanjang 2026, operasi khusus, pengembangan jaringan, kerja sama dengan BNNK dan institusi pendidikan, hingga kegiatan edukasi antinarkoba menjadi bagian dari catatan publik mengenai kiprahnya.

Laporan: Zulfandi Kusnomo Editor: Redaksi Forum Berita

Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, BRI BO Tebing Tinggi Perkuat Semangat “Satu Bank untuk Semua”

Bagus Prabu Danianto selaku Branch Office Head Tebing Tinggi bertindak sebagai Inspektur Upacara pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Bagus Prabu Danianto, selaku Branch Office Head Tebing Tinggi Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Tebing Tinggi — Kemerdekaan tidak semestinya hanya dikenang melalui upacara dan perayaan, tetapi harus mampu dirasakan masyarakat melalui kehidupan yang lebih sejahtera. Pesan tersebut menjadi salah satu semangat yang mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi, Senin (17/8/2026).

Upacara digelar di halaman depan Gedung BRI BO Tebing Tinggi mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 07.30 WIB. Seluruh pekerja BRI BO Tebing Tinggi mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bagus Prabu Danianto, selaku Branch Office Head Tebing Tinggi. Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh insan BRILiaN untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kemerdekaan pada masa kini harus diwujudkan melalui kerja keras, integritas, pelayanan berkualitas dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pesan dalam amanat upacara HUT ke-81 RI

Menurut pesan yang disampaikan, kemerdekaan pada masa kini harus diwujudkan melalui kerja keras, integritas, pelayanan berkualitas serta kontribusi yang mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Dalam konteks ekonomi, kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dari kemerdekaan yang dirasakan secara nyata. Ketika pelaku UMKM memiliki kesempatan memperoleh pembiayaan, petani dapat meningkatkan produktivitas, pedagang mampu mengembangkan usaha dan masyarakat mendapatkan akses layanan keuangan yang mudah, maka kemerdekaan memiliki makna yang semakin konkret.

BRI sebagai bank yang dekat dengan ekonomi rakyat memiliki peran untuk terus membuka akses dan mendukung berbagai aktivitas produktif tersebut.

Para pekerja BRI Tebing Tinggi mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Para Pekerja BRI Tebing Tinggi mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Dukungan terhadap Ekonomi Produktif

Komitmen itu tercermin dari besarnya dukungan pembiayaan BRI terhadap sektor UMKM. Hingga Triwulan II 2026, pembiayaan UMKM tercatat sekitar Rp1.235 triliun, atau 75,2 persen dari total portofolio kredit BRI.

BRI dalam Angka
Rp1.235 T
Pembiayaan UMKM hingga Triwulan II 2026
75,2%
Porsi dari total portofolio kredit BRI
1,13 Juta
Agen BRILink hingga Juni 2026
49,7 Juta
Pengguna BRImo

Sementara sepanjang 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai sekitar Rp103,8 triliun, dengan 42,68 persen di antaranya mengalir ke sektor pertanian. Pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi produktif dan membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf kehidupannya.

Selain pembiayaan, perluasan akses layanan keuangan juga menjadi bagian dari kontribusi BRI. Hingga Juni 2026, jaringan BRILink telah mencapai sekitar 1,13 juta agen, sedangkan layanan digital BRImo telah digunakan sekitar 49,7 juta pengguna.

BRI juga mengembangkan lebih dari 43 ribu Klaster Usaha dan lebih dari 5 ribu Desa BRILiaN. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mendekatkan layanan perbankan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Kepedulian terhadap Masyarakat

Dalam amanatnya, Bagus Prabu Danianto juga menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas musibah gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keluarga besar BRI menyampaikan simpati kepada masyarakat yang terdampak, termasuk insan BRILiaN dan keluarga. Kepedulian tersebut menjadi pengingat bahwa membangun kesejahteraan bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Terus Hadir untuk Indonesia

Peringatan HUT ke-81 RI di BRI BO Tebing Tinggi pun menjadi momentum untuk memperkuat tekad seluruh pekerja dalam memberikan pelayanan terbaik. Semangat kemerdekaan diharapkan terus hidup setelah upacara selesai dan diterjemahkan melalui setiap pekerjaan, pelayanan serta kontribusi kepada masyarakat.

Semangat Kemerdekaan
Dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, BRI BO Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat, menggerakkan ekonomi rakyat dan mendorong agar kemerdekaan benar-benar dapat dirasakan melalui kesejahteraan.

Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Merdeka!
Sumber: BRI Tebing Tinggi
Editor: Zulfandi Kusnomo
Forum Berita
FORUM BERITA
Informasi dan pemberitaan seputar ekonomi, bisnis, perbankan dan masyarakat.

Kamis, 13 Agustus 2026

Selektif News Award 2026: AKP Irwanta Sembiring Dinilai Mampu Menjaga Konsistensi Penegakan Hukum di Tengah Ancaman Narkotika

 

AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI)

PEMATANGSIANTAR — Konsistensi menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai keberhasilan seorang aparat penegak hukum. Bukan hanya seberapa besar sebuah operasi menghasilkan barang bukti, tetapi bagaimana penanganan perkara dilakukan secara berkelanjutan dan tetap responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Perspektif tersebut menjadi bagian dari apresiasi Selektif News Award 2026 kepada AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., yang ditetapkan sebagai Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026. Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Irwanta dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama selama dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Sejak dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025, Irwanta berada pada posisi yang menuntut kemampuan membaca perkembangan kejahatan narkotika sekaligus menggerakkan personel dalam melakukan penyelidikan dan penindakan. Berdasarkan catatan yang disampaikan Polres Pematangsiantar, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 32 tersangka tercatat sebagai residivis. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.


Capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan narkotika berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya melalui satu operasi. Salah satu kegiatan besar adalah Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Pematangsiantar mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate. Kepolisian memperkirakan barang bukti hasil operasi tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Di luar operasi khusus, penyelidikan terhadap laporan dan informasi masyarakat juga menjadi bagian dari pekerjaan Satresnarkoba. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari. Hasil penyelidikan membawa petugas kepada seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan tersebut diamankan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Perkara tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki peranan penting sebagai sumber informasi awal dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas narkotika di lingkungan sekitar.


Rekam jejak Irwanta dalam penegakan hukum juga terbentuk sebelum ia berada di Pematangsiantar. Sebelum menduduki posisi Kasat Resnarkoba, ia bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan mengenai perjalanan tugasnya mencatat keterlibatan dalam pengungkapan narkotika berskala besar, termasuk pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015 serta sejumlah perkara sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan profesional yang kemudian dibawa ketika ia dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.


Pendekatan pemberantasan yang dilakukan juga tidak hanya berorientasi pada penangkapan. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Siantar Utara. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan sabu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan persoalan narkotika membutuhkan dua sisi, yakni tindakan tegas terhadap peredaran dan upaya menyelamatkan penyalahguna melalui penanganan yang sesuai ketentuan.


Melalui Selektif News Award 2026, Selektif News memberikan apresiasi terhadap perjalanan pengabdian tersebut. Predikat Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 menjadi bentuk penghormatan terhadap konsistensi AKP Irwanta Sembiring dalam menjalankan tugas, baik melalui pengalaman pengungkapan perkara besar sebelum bertugas di Pematangsiantar maupun capaian Satresnarkoba selama kepemimpinannya. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah tantangan narkotika yang terus berkembang, konsistensi aparat dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda Pematangsiantar.

Rabu, 12 Agustus 2026

BRI Kanca Perdagangan Meriahkan BCF 2026, Leaders Talk Jadi Ruang Komunikasi Pimpinan dan Pekerja

Foto: Dok.BRI Perdagangan 


PERDAGANGAN — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekompakan mewarnai pelaksanaan BRILiaN Culture Fest (BCF) 2026 di BRI Kanca Perdagangan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 8–9 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh seluruh pekerja BRI Kanca Perdagangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan BCF yang digelar di masing-masing cabang BRI di Sumatera Utara.


Pelaksanaan BRILiaN Culture Fest menjadi momentum bagi seluruh pekerja BRI Kanca Perdagangan untuk memperkuat hubungan antarkaryawan sekaligus membangun lingkungan kerja yang semakin positif. Kegiatan tidak hanya dikemas dalam bentuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi, rasa kebersamaan, serta pemahaman terhadap budaya kerja di lingkungan BRI.


Dalam kegiatan tersebut, Pinca BRI Perdagangan Ferdinand Rynaldo Tahamata turut memberikan kata sambutan kepada seluruh pekerja yang mengikuti rangkaian BCF 2026. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan para pekerja sekaligus memberikan semangat agar seluruh insan BRI Kanca Perdagangan terus menjaga kekompakan dan memberikan kontribusi terbaik.


Turut memberikan sambutan, Area Head Siantar Erwin Nur Himawan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan memberikan dorongan kepada seluruh pekerja agar terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi. Komunikasi yang baik antara pimpinan dan pekerja dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, solid, dan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.


Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam BCF 2026 adalah Leaders Talk. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara pimpinan dan pekerja BRI Kanca Perdagangan. Melalui Leaders Talk, para pekerja dapat memperoleh arahan sekaligus berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan kerja, kolaborasi, pelayanan, serta upaya meningkatkan kinerja secara bersama-sama.


Selain Leaders Talk, kegiatan juga diisi dengan outbound yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Berbagai aktivitas dalam outbound mendorong seluruh peserta untuk bekerja sama, berkomunikasi, saling mendukung, serta membangun kepercayaan satu sama lain. Semangat yang muncul dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam memperkuat kerja sama antarkaryawan.


Kemeriahan BCF 2026 di BRI Kanca Perdagangan semakin terasa dengan adanya kegiatan Dance TikTok. Para pekerja diberikan ruang untuk menunjukkan kreativitas dan kekompakan dalam suasana yang lebih santai dan menyenangkan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk aktivitas yang mampu mencairkan suasana sekaligus mempererat hubungan antarkaryawan di luar rutinitas pekerjaan.


Melalui BRILiaN Culture Fest 2026, BRI Kanca Perdagangan menunjukkan bahwa membangun budaya kerja tidak hanya dilakukan melalui aktivitas formal, tetapi juga melalui kebersamaan, komunikasi, kreativitas, dan kegiatan yang mampu meningkatkan engagement pekerja. Dengan semangat tersebut, seluruh pekerja BRI Kanca Perdagangan diharapkan semakin solid, produktif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta nasabah.


Rangkaian BCF 2026 di BRI Kanca Perdagangan pun menjadi momentum untuk membawa semangat baru setelah kegiatan berakhir. Kebersamaan yang terbangun selama kegiatan diharapkan terus berlanjut dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari. Dengan dukungan pimpinan dan kekompakan seluruh pekerja, BRI Kanca Perdagangan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang positif, kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta pencapaian kinerja terbaik.

detikcom Blogger Template

detikcom Blogger Template
detikweb blogger responsive

Business

Life & style

Pages

Politik

 


Berita Olahraga

Berita Terpopuler

Video Terpopuler

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Iklan

\"Banner

Iklan

Banner Iklan Forum Berita

Footer Tambahan

Hukum

Ekonomi

Iklan

 








Iklan

 


Iklan

Iklan

 



Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Banner Iklan Forum Berita - Biro Jasa Siantar
CHANNEL SELEKTIF NEWSJelajahi kanal pilihan dan liputan khusus Selektif News
Selektif Go To SchoolLiputan sekolah & pendidikan
Selektif Go To VillageLiputan desa & nagori
Selektif Go To BankLiputan bank & perbankan
Selektif KulinerResto & cafe rekomendasi
Selektif Go To HotelHotel rekomendasi
Selektif PropertyPerumahan & property
Selektif MarketplaceUMKM & usaha lokal
Selektif TiktokPostingan Selektif di TikTok
Ikuti video terbaru Selektif News di TikTok @selektifnews.com.
BUKA TIKTOK
Selektif FacebookPostingan Selektif di Facebook
Temukan postingan Selektif News di Facebook: Berita Viral Selektif News.
BUKA FACEBOOK
Selektif Go To JumatArtikel agama & inspirasi Jumat
Tokoh SelektifProfil & kisah tokoh inspiratif
Selektif OtomotiveArtikel mobil & rekomendasi otomotif

Iklan