![]() |
| AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI) |
PEMATANGSIANTAR — Konsistensi menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai keberhasilan seorang aparat penegak hukum. Bukan hanya seberapa besar sebuah operasi menghasilkan barang bukti, tetapi bagaimana penanganan perkara dilakukan secara berkelanjutan dan tetap responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Perspektif tersebut menjadi bagian dari apresiasi Selektif News Award 2026 kepada AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., yang ditetapkan sebagai Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026. Apresiasi itu diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Irwanta dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama selama dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menghadapi persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sejak dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025, Irwanta berada pada posisi yang menuntut kemampuan membaca perkembangan kejahatan narkotika sekaligus menggerakkan personel dalam melakukan penyelidikan dan penindakan. Berdasarkan catatan yang disampaikan Polres Pematangsiantar, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 32 tersangka tercatat sebagai residivis. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan narkotika berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya melalui satu operasi. Salah satu kegiatan besar adalah Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Pematangsiantar mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung etomidate. Kepolisian memperkirakan barang bukti hasil operasi tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Di luar operasi khusus, penyelidikan terhadap laporan dan informasi masyarakat juga menjadi bagian dari pekerjaan Satresnarkoba. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari. Hasil penyelidikan membawa petugas kepada seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan tersebut diamankan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Perkara tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki peranan penting sebagai sumber informasi awal dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas narkotika di lingkungan sekitar.
Rekam jejak Irwanta dalam penegakan hukum juga terbentuk sebelum ia berada di Pematangsiantar. Sebelum menduduki posisi Kasat Resnarkoba, ia bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan mengenai perjalanan tugasnya mencatat keterlibatan dalam pengungkapan narkotika berskala besar, termasuk pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015 serta sejumlah perkara sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan profesional yang kemudian dibawa ketika ia dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Pendekatan pemberantasan yang dilakukan juga tidak hanya berorientasi pada penangkapan. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Siantar Utara. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan sabu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan persoalan narkotika membutuhkan dua sisi, yakni tindakan tegas terhadap peredaran dan upaya menyelamatkan penyalahguna melalui penanganan yang sesuai ketentuan.
Melalui Selektif News Award 2026, Selektif News memberikan apresiasi terhadap perjalanan pengabdian tersebut. Predikat Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 menjadi bentuk penghormatan terhadap konsistensi AKP Irwanta Sembiring dalam menjalankan tugas, baik melalui pengalaman pengungkapan perkara besar sebelum bertugas di Pematangsiantar maupun capaian Satresnarkoba selama kepemimpinannya. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah tantangan narkotika yang terus berkembang, konsistensi aparat dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda Pematangsiantar.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar