Portal berita independen · Informasi aktual setiap hari
TERKINI
Memuat berita terbaru...

Gemapronadi Desak: Hentikan Izin Koin Bar, Jangan Ada Kompromi!

Gemapronadi Desak: Hentikan Izin Koin Bar, Jangan Ada Kompromi!
Foto: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Background: Koin Bar


Pematangsiantar – Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun,  Kota Pematangsiantar kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu pemilik tempat hiburan tersebut, Mimi, ditangkap oleh tim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, khususnya mencabut izin operasional bar yang dianggap rawan menjadi sarang tindak pidana.


Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata atas persoalan ini. “Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih tetap dibiarkan berlaku meski pemiliknya sudah ditangkap Mabes Polri. Hal ini jelas membuktikan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, Senin (6/10/2025).


Lebih lanjut, Gemapronadi mendesak pemerintah tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menutup Koin Bar secara permanen. Menurut mereka, tempat hiburan malam tersebut rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Koin Bar harus dirazia setiap hari bila memang masih dibuka. Tidak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang,” ujar Andi Ryansah.


Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menangani potensi TPPO yang bisa saja terjadi di lokasi-lokasi hiburan malam semacam Koin Bar. “Kasus TPPO marak terjadi dengan modus mengatasnamakan hiburan. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan sebelum korban-korban berjatuhan, terutama anak di bawah umur,” ungkapnya.


Tri Utomo menambahkan, perlindungan anak tidak bisa dinegosiasikan. Setiap tempat yang rawan dijadikan ajang eksploitasi, baik seksual maupun tenaga kerja, harus mendapatkan pengawasan ketat. “Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan. Jika pemerintah lalai, maka sama saja ikut membiarkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya dengan nada tegas.


Di sisi lain, masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mulai resah dengan keberadaan Koin Bar. Warga khawatir jika bar tersebut terus dibiarkan beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, dan rusaknya masa depan generasi muda. Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap turun langsung menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.


Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk mendesak agar Koin Bar segera ditutup. Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab kasus penangkapan pemiliknya oleh Mabes Polri menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tidak layak lagi mendapat toleransi.


Dengan semakin banyaknya sorotan dan desakan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Koin Bar akan tetap diberi ruang untuk beroperasi, atau justru ditindak tegas demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, prostitusi, dan perdagangan orang? Waktu yang akan menjawab, namun suara publik sudah jelas: Koin Bar harus ditutup, tanpa kompromi.

FORUM BERITA

Kumpulan Berita Sesuai Fakta

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Sidebar

BUMNag Pariksabungan Berhenti Beroperasi, Kejelasan Modal dan Honorarium Kini Jadi Sorotan Warga

Keterangan Foto: Suasana Kantor Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, yang menjadi lokasi pemberitaan terka...

Cari Blog Ini

Games

Berita Pilihan

Berita Kriminal

Notification

Jelajahi

Tag Terpopuler

Senin, 06 Oktober 2025

Gemapronadi Desak: Hentikan Izin Koin Bar, Jangan Ada Kompromi!

Foto: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Background: Koin Bar


Pematangsiantar – Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun,  Kota Pematangsiantar kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu pemilik tempat hiburan tersebut, Mimi, ditangkap oleh tim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, khususnya mencabut izin operasional bar yang dianggap rawan menjadi sarang tindak pidana.


Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba dan Judi (Gemapronadi) menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata atas persoalan ini. “Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih tetap dibiarkan berlaku meski pemiliknya sudah ditangkap Mabes Polri. Hal ini jelas membuktikan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Ketua Gemapronadi, Andi Ryansah, Senin (6/10/2025).


Lebih lanjut, Gemapronadi mendesak pemerintah tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menutup Koin Bar secara permanen. Menurut mereka, tempat hiburan malam tersebut rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Koin Bar harus dirazia setiap hari bila memang masih dibuka. Tidak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang,” ujar Andi Ryansah.


Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menangani potensi TPPO yang bisa saja terjadi di lokasi-lokasi hiburan malam semacam Koin Bar. “Kasus TPPO marak terjadi dengan modus mengatasnamakan hiburan. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan sebelum korban-korban berjatuhan, terutama anak di bawah umur,” ungkapnya.


Tri Utomo menambahkan, perlindungan anak tidak bisa dinegosiasikan. Setiap tempat yang rawan dijadikan ajang eksploitasi, baik seksual maupun tenaga kerja, harus mendapatkan pengawasan ketat. “Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan. Jika pemerintah lalai, maka sama saja ikut membiarkan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya dengan nada tegas.


Di sisi lain, masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mulai resah dengan keberadaan Koin Bar. Warga khawatir jika bar tersebut terus dibiarkan beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, dan rusaknya masa depan generasi muda. Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap turun langsung menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.


Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait untuk mendesak agar Koin Bar segera ditutup. Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab kasus penangkapan pemiliknya oleh Mabes Polri menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tidak layak lagi mendapat toleransi.


Dengan semakin banyaknya sorotan dan desakan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Koin Bar akan tetap diberi ruang untuk beroperasi, atau justru ditindak tegas demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, prostitusi, dan perdagangan orang? Waktu yang akan menjawab, namun suara publik sudah jelas: Koin Bar harus ditutup, tanpa kompromi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

detikcom Blogger Template

detikcom Blogger Template
detikweb blogger responsive

Business

Life & style

Pages

Politik

 


Berita Olahraga

Berita Terpopuler

Video Terpopuler

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Iklan

\"Banner

Iklan

Banner Iklan Forum Berita

Footer Tambahan

Hukum

Ekonomi

Iklan

 








Iklan

 


Iklan

Iklan

 



Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Banner Iklan Forum Berita - Biro Jasa Siantar
CHANNEL SELEKTIF NEWSJelajahi kanal pilihan dan liputan khusus Selektif News
Selektif Go To SchoolLiputan sekolah & pendidikan
Selektif Go To VillageLiputan desa & nagori
Selektif Go To BankLiputan bank & perbankan
Selektif KulinerResto & cafe rekomendasi
Selektif Go To HotelHotel rekomendasi
Selektif PropertyPerumahan & property
Selektif MarketplaceUMKM & usaha lokal
Selektif TiktokPostingan Selektif di TikTok
Ikuti video terbaru Selektif News di TikTok @selektifnews.com.
BUKA TIKTOK
Selektif FacebookPostingan Selektif di Facebook
Temukan postingan Selektif News di Facebook: Berita Viral Selektif News.
BUKA FACEBOOK
Selektif Go To JumatArtikel agama & inspirasi Jumat
Tokoh SelektifProfil & kisah tokoh inspiratif
Selektif OtomotiveArtikel mobil & rekomendasi otomotif

Iklan